(Headline 6 Maret 2018) - Target Baru Pengedar Narkoba, Anak Usia Dini

Kasus narkoba masih terus bergulir. Hari ini, Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap bahwa ada target baru untuk dijadikan kurir narkoba oleh pengedar yaitu anak usia dini. "Anak-anak sekarang jadi target pengedar narkoba jadi kurir," ujar Deputi Bidang Pencegahan BNN Ali Djohardi di Gedung KPAI Menteng Jakarta Pusat, Selasa (6/3/2018). 

Ada dua jenis kurir anak dalam pengedaran narkoba, yaitu murni dan pemakai. "Yang murni ini dia (anak) tidak pakai narkoba. Tapi kalau kurir yang dijadikan pemakai narkoba sebelumnya baru jadi kurir ini sebelumnya si anak diberi barang gratis (narkoba) oleh pengedar. Nah, kalau yang gratis ini habis, si pengedar mengiming-imingi beri gratis narkoba lagi setelah dia antar barang," ujar Ali.

Kepolosan pada anak-anak adalah salah satu faktor para pengedar narkoba untuk menjadikan mereka sebagai kurir, ujar Komisioner KPAI Siti Hikmah. Mulai dari menerima sesuatu yang mereka suka atau pengaruh teman sebaya. 

Tak hanya dijadikan sebagai kurir, bahkan anak-anak juga ditargetkan sebagai pengedar narkoba. Para pengedar mengarahkan pasarnya ke usia rendah. "Berdasarkan data tahun 2017 yang kita miliki 87 juta anak maksimal usia 18 tahun tercatat 5,9 juta terpapar narkoba. Di antaranya sejumlah 1,2 persen anak adalah pecandu narkoba," kata Siti.
Oleh karena itu, pemerintah ingin memperbaiki sejumlah hal untuk memotong rantai peredaran narkoba. "Target pasar yang berubah ini harus ada hal-hal yang kita benahi," ujar Siti.

Sumber : liputan6.com

Comments

Popular posts from this blog

Teks Pidato Tema Komunikasi dan Media

Review Lagu : Tulus - Mahakarya

Headline 24 Mei - THR untuk PNS dan Pensiunan, Ini Faktanya