SUPD Ruang Belajar Musyawarah Mahasiswa (


Terlaksananya sebuah kegiatan organisasi mahasiswa (Ormawa) tak luput dari adanya dukungan dana yang diberikan oleh Fakultas, atau disebut dengan DPA SUKPA. Berbicara tentang dana Ormawa di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Undip, setiap tahunnya jumlah anggaran DPA SUKPA ditentukan oleh pihak Fakultas. Namun pada tahun ini, penentuan anggaran DPA SUKPA diberikan kepada Senat Mahasiswa Fisip Undip, dengan mengadakan Sidang Umum Pembagian Dana atau SUPD. Ini pertama kalinya Senat Mahasiswa Fisip Undip menggelar sidang SUDP bagi Ormawa. Sidang berlangsung pada tanggal 17 dan 18 Februari 2018 di ruang Teater Fisip dan dihadiri oleh 22 Ormawa yaitu meliputi BEM Fisip, Himpunan Mahasiwa Jurusan, UPK bidang mikat dan UPK bidang keagamaan. Kegiatan ini juga sebagai salah satu wujud dari cita-cita Senat Mahasiswa Fisip yaitu melaksanakan fungsi anggaran.

Tujuan utama diselenggarakannya SUPD yaitu bagaimana Senat Mahasiswa Fisip dapat menempatkan dana fakultas kepada Ormawa sesuai dengan porsinya. Porsi disini adalah nilai keaktifan Ormawa tersebut. Berkaca dari pengalaman sebelumnya, pembagian DPA SUKPA dirasa kurang adil. Beberapa Ormawa dianggap kurang mempertanggungjawabkan atau kurang menggunakan dana dengan sebaik mungkin. Sehingga dengan adanya SUPD ini Ormawa bisa mendapatkan dana sesuai dengan keaktifan dan kebutuhan. Dengan kata lain agar dana tidak terbuang begitu saja.

Pelaksanaan diawali dengan pembacaan tata tertib sidang, lalu pemaparan program kerja yang akan diajukan DPA SUKPA dan terakhir penilaian atau berupa sesi tanya jawab apakah progam kerja dapat lolos DPA SUKPA. Mengadakan SUPD perdana, bukanlah tanpa hambatan.“ Kegiatan ini positif sekali. Walaupun ada halangan atau rintangan itu wajar. Kegiatan ini baru pertama kali meraba benar atau tidaknya. Semakin lama semakin lancar kok, akhirnya sampai sekarang SOP disepakati “, ujar Della, ketua pelaksana SUPD. SUPD adalah ruang musyawarah. Setiap Ormawa dapat menentukan kebijakan bersama, mengoreksi adanya ketidakrasionalan dalam progam kerja dll.

Meskipun terjadi bbeberapa kesalahan yang menghambat jalannya sidang, SUPD ini dapat berjalan dengan lancar. Melalui SUPD ini, mahasiswa diberikan ruang pembelajaran khususnya Ormawa dalam hal merancang sekaligus mengatur anggaran. “kita bisa memanfaatkan uang dari fakultas dengan sebaik-baiknya. Mungkin kalaupun ada hal yang bertabrakan, ya itu prosesnya. Mau menuju benar kan salah dulu. Jadi kalau keberatan, bukan kegiatannya yang gak positif. Tetapi karena kita baru belajar cara yang benar melakukan SUPD” tambah mahasiswa jurusan HI 2016 tersebut. Terlaksananya SUPD ini diharapkan dapat memberi banyak pembelajaran dan pengalaman kedepannya. Dengan ini mahasiswa memiliki ruang untuk belajar berfikir kritis dan mengeluarkan serta menerima pendapat. “ Untuk Ormawa, dana yang sudah didapatkan nantinya dipertanggungjawabkan sebaik-baiknya. Jangan ada penipuan seperti tahun sebelumnya karena kita sudah membaginya dengan porsi rata. Laksanakan kegiatan dengan baik “ harap Della.



Comments

Popular posts from this blog

Teks Pidato Tema Komunikasi dan Media

Review Lagu : Tulus - Mahakarya

Headline 24 Mei - THR untuk PNS dan Pensiunan, Ini Faktanya