SUPD Ruang Belajar Musyawarah Mahasiswa (
Terlaksananya
sebuah kegiatan organisasi mahasiswa (Ormawa) tak luput dari adanya dukungan
dana yang diberikan oleh Fakultas, atau disebut dengan DPA SUKPA. Berbicara
tentang dana Ormawa di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Undip, setiap
tahunnya jumlah anggaran DPA SUKPA ditentukan oleh pihak Fakultas. Namun pada
tahun ini, penentuan anggaran DPA SUKPA diberikan kepada Senat Mahasiswa Fisip
Undip, dengan mengadakan Sidang Umum Pembagian Dana atau SUPD. Ini pertama
kalinya Senat Mahasiswa Fisip Undip menggelar sidang SUDP bagi Ormawa. Sidang
berlangsung pada tanggal 17 dan 18 Februari 2018 di ruang Teater Fisip dan
dihadiri oleh 22 Ormawa yaitu meliputi BEM Fisip, Himpunan Mahasiwa Jurusan,
UPK bidang mikat dan UPK bidang keagamaan. Kegiatan ini juga sebagai salah satu
wujud dari cita-cita Senat Mahasiswa Fisip yaitu melaksanakan fungsi anggaran.
Tujuan utama diselenggarakannya
SUPD yaitu bagaimana Senat Mahasiswa Fisip dapat menempatkan dana fakultas
kepada Ormawa sesuai dengan porsinya. Porsi disini adalah nilai keaktifan
Ormawa tersebut. Berkaca dari pengalaman sebelumnya, pembagian DPA SUKPA dirasa
kurang adil. Beberapa Ormawa dianggap kurang mempertanggungjawabkan atau kurang
menggunakan dana dengan sebaik mungkin. Sehingga dengan adanya SUPD ini Ormawa
bisa mendapatkan dana sesuai dengan keaktifan dan kebutuhan. Dengan kata lain
agar dana tidak terbuang begitu saja.
Pelaksanaan diawali dengan
pembacaan tata tertib sidang, lalu pemaparan program kerja yang akan diajukan
DPA SUKPA dan terakhir penilaian atau berupa sesi tanya jawab apakah progam
kerja dapat lolos DPA SUKPA. Mengadakan SUPD perdana, bukanlah tanpa hambatan.“
Kegiatan ini positif sekali. Walaupun ada halangan atau rintangan itu wajar. Kegiatan
ini baru pertama kali meraba benar atau tidaknya. Semakin lama semakin lancar kok, akhirnya sampai sekarang SOP
disepakati “, ujar Della, ketua pelaksana SUPD. SUPD adalah ruang musyawarah.
Setiap Ormawa dapat menentukan kebijakan bersama, mengoreksi adanya
ketidakrasionalan dalam progam kerja dll.
Meskipun terjadi bbeberapa kesalahan
yang menghambat jalannya sidang, SUPD ini dapat berjalan dengan lancar. Melalui
SUPD ini, mahasiswa diberikan ruang pembelajaran khususnya Ormawa dalam hal
merancang sekaligus mengatur anggaran. “kita bisa memanfaatkan uang dari
fakultas dengan sebaik-baiknya. Mungkin kalaupun ada hal yang bertabrakan, ya
itu prosesnya. Mau menuju benar kan salah dulu. Jadi kalau keberatan, bukan
kegiatannya yang gak positif. Tetapi
karena kita baru belajar cara yang benar melakukan SUPD” tambah mahasiswa
jurusan HI 2016 tersebut. Terlaksananya SUPD ini diharapkan dapat memberi
banyak pembelajaran dan pengalaman kedepannya. Dengan ini mahasiswa memiliki
ruang untuk belajar berfikir kritis dan mengeluarkan serta menerima pendapat. “
Untuk Ormawa, dana yang sudah didapatkan nantinya dipertanggungjawabkan
sebaik-baiknya. Jangan ada penipuan seperti tahun sebelumnya karena kita sudah
membaginya dengan porsi rata. Laksanakan kegiatan dengan baik “ harap Della.
Comments
Post a Comment