Headline 4 April 2018 - Polisi Bentuk Tim Khusus Selidiki Kasus Puisi Sukmawati
JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya akan membentuk tim khusus untuk menyelidiki laporan kasus dugaan penistaan agama oleh Sukmawati Soekarnoputri. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta mengaku belum mengetahui secara rinci laporan terkait puisi Sukmawati tersebut.
Nantinya, kata dia, tim akan dibentuk untuk menindaklanjuti dua laporan yang kemarin telah masuk ke Polda Metro Jaya. ”Kami masih mendalami, nanti masuk ke (Subdit) mana.
Kami akan bentuk tim,” ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Selasa (3/4). Sukmawati telah dilaporkan dua orang terkait puisi berjudul ‘’Ibu Indonesia’’ yang dibacakannya pada acara ‘’29 Tahun Anne Avantie Berkarya’’ di ajang Indonesia Fashion Week 2018, pekan lalu.
Laporan pertama dilayangkan oleh seorang pengacara bernama Denny Andrian. Laporan itu terdaftar dengan nomor polisi : LP/1782/IV/2018/PMJ/Dit.Reskrimum tertanggal 3 April 2018.
Sementara itu laporan kedua dilakukan Ketua DPP Hanura Amron Asyhari. Laporan tersebut diterima dengan nomor polisi : LP/1785/IV/2018/PMJ/Dit.Reskrimum tertanggal 3 April 2018.
Hal itu perlu dilakukan agar polemik pernyataan tersebut tidak meluas dan menjadi isu politik jelang Pemilu 2019. ”Saya harap Mbak Sukma segera menjelaskan, tabayun, sekaligus minta maaf karena ada sesuatu yang serius di situ,” ujar Eva di Gedung DPR, kemarin.
Hal senada dikatakan Wakil Sekjen DPP PPP Achmad Baidhowi. ”PPP prihatin atas puisi tersebut karena menyinggung perasaan umat Islam,” ujarnya.
Menurutnya, membandingkan azan dengan kidung sangat tidak seimbang. ”Sukmawati harus meminta maaf secara terbuka,” tandas Baidhowi. Di lain pihak, keluarga besar mantan Presiden Sukarno angkat bicara soal puisi Sukmawati.
Selanjutnya : http://www.suaramerdeka.com/smcetak/detail/43083/Polisi-Bentuk-Tim-Khusus-Selidiki-Kasus-Puisi-Sukmawati
Nantinya, kata dia, tim akan dibentuk untuk menindaklanjuti dua laporan yang kemarin telah masuk ke Polda Metro Jaya. ”Kami masih mendalami, nanti masuk ke (Subdit) mana.
Kami akan bentuk tim,” ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Selasa (3/4). Sukmawati telah dilaporkan dua orang terkait puisi berjudul ‘’Ibu Indonesia’’ yang dibacakannya pada acara ‘’29 Tahun Anne Avantie Berkarya’’ di ajang Indonesia Fashion Week 2018, pekan lalu.
Laporan pertama dilayangkan oleh seorang pengacara bernama Denny Andrian. Laporan itu terdaftar dengan nomor polisi : LP/1782/IV/2018/PMJ/Dit.Reskrimum tertanggal 3 April 2018.
Sementara itu laporan kedua dilakukan Ketua DPP Hanura Amron Asyhari. Laporan tersebut diterima dengan nomor polisi : LP/1785/IV/2018/PMJ/Dit.Reskrimum tertanggal 3 April 2018.
Hal itu perlu dilakukan agar polemik pernyataan tersebut tidak meluas dan menjadi isu politik jelang Pemilu 2019. ”Saya harap Mbak Sukma segera menjelaskan, tabayun, sekaligus minta maaf karena ada sesuatu yang serius di situ,” ujar Eva di Gedung DPR, kemarin.
Hal senada dikatakan Wakil Sekjen DPP PPP Achmad Baidhowi. ”PPP prihatin atas puisi tersebut karena menyinggung perasaan umat Islam,” ujarnya.
Menurutnya, membandingkan azan dengan kidung sangat tidak seimbang. ”Sukmawati harus meminta maaf secara terbuka,” tandas Baidhowi. Di lain pihak, keluarga besar mantan Presiden Sukarno angkat bicara soal puisi Sukmawati.
Selanjutnya : http://www.suaramerdeka.com/smcetak/detail/43083/Polisi-Bentuk-Tim-Khusus-Selidiki-Kasus-Puisi-Sukmawati
Comments
Post a Comment