Headline 29 Mei 2018 - Heboh Limbah Tinja di DKI Bakal Diolah Jadi Air Minum, Benarkah?

Liputan6.com, Jakarta - Perusahaan Daerah Pengelolaan Air Limbah (PD PAL) Jaya menjadi buah bibir sejak pekan lalu. Kabarnya, perusahaan milik Pemprov DKI Jakarta itu tengah mengoperasikan alat bernama PAL-Andrich Tech System. Alat milik PT MJH Lestari Internasional itu disebut-sebut mampu mengolah limba tinja menjadi air bersih layak minum.
Kontan saja kabar itu menuai kontroversi. Selain belum adanya sertifikasi terhadap alat ini, dari sisi higienis juga belum ada lembaga terkait memberikan penyataan bahwa air hasil olah limbah tinja itu layak untuk diminum. Tak heran pihak PD PAL Jaya buru-buru meluruskan.
"Sistem pengolahan ini bertujuan untuk memperbaiki kualitas olahan air limbah, jadi tidak diperuntukkan untuk air minum," tegas Dirut PD PAL Jaya Subekti di kantornya, Jalan Sultan Agung, Jakarta Selatan, Senin (28/5/2018).
Penegasan ini dirasa perlu karena sebelumnya Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menyatakan hal yang sebaliknya. Saat meresmikan penggunaan alat Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) milik pihak PD PAL Jaya, Rabu pekan lalu, dia mengatakan mesin tersebut dapat mengolah limbah tinja jadi air yang siap untuk diminum.
"PD PAL Jaya kini punya teknologi Andrich yang bisa mengubah limbah tinja jadi air siap untuk diminum dalam waktu 30 menit. Teknologi kali ini jauh lebih efisien dibanding dengan sistem konvensional. Ini betul-betul lompatan dan belum pernah terjadi (sebelumnya)," ujar Sandi dalam sambutannya.
Karena itu, Subekti juga menjelaskan bahwa tugas PD PAL bukanlah untuk penyediaan air minum bagi warga Jakarta. "Kalau terkait dengan air minum, itu bukan tupoksi kami," ujar dia saat dihubungi Liputan6.com, Senin petang.
Dia mengatakan, PD PAL selama ini punya tugas untuk mengolah air limbah hasil buangan warga Ibu Kota untuk kemudian disalurkan kembali ke lingkungan, tapi sudah dalam kondisi bersih.
"PD PAL tugasnya mengolah air limbah menjadi layak buang ke lingkungan. Semakin jernih semakin bagus bagi lingkungan," ujar Subekti.
Selain itu, pengolahan air limbah atau tinja ditujukan guna menjadikan air bersih yang bisa digunakan untuk keperluan sehari-hari, bukan untuk diminum.
"Bisa menjadi air bersih yang bisa digunakan untuk utilitas, misalnya untuk cuci mobil," ujar Subekti.
Lantas, bagaimana jika air olahan tinja ini digunakan untuk berwudu? Hingga kini juga belum jelas karena belum ada fatwa atau keputusan dari pihak berwenang seperti Majelis Ulama Indonesia. Padahal, ini menyangkut status tinja yang dalam Islam merupakan najis.

Selanjutnya : https://www.liputan6.com/news/read/3541962/headline-heboh-limbah-tinja-di-dki-bakal-diolah-jadi-air-minum-benarkah?source=search

Comments

Popular posts from this blog

Teks Pidato Tema Komunikasi dan Media

Review Lagu : Tulus - Mahakarya

Review Lagu : Teduhnya Wanita - Raisa (OST. Ayat-ayat cinta 2)