(Headline 28 Februari 2018) - Bung Karno dan Pak Harto Absen dari Spanduk Kampanye, Merugikan?

Sumber : liputan6.com Jakarta - Foto Sukarno yang tampil gagah mengenakan peci, serta gambar Soeharto yang tersenyum sambil mengangkat tangan, bakal absen di alat peraga kampanye p emilu: spanduk, poster, maupun umbul-umbul. Pun dengan para pahlawan seperti Wahid Hasyim, KH Ahmad Dahlan, Jenderal Soedirman, bahkan hingga Gus Dur dan BJ Habibie. Aturan tersebut dikeluarkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Lembaga penyelenggara pemilu itu melarang parpol atau calon memasang tokoh nasional dalam alat peraga kampanye. Dalam Peraturan KPU (PKPU) No. 4 Tahun 2017, foto presiden dan wakil presiden juga dilarang dalam kampanye. Tak boleh ada yang memajang gambar Jokowi dan Jusuf Kalla. Di sisi lain, Susilo Bambang Yudhoyono dan Megawati Soekarnoputri masih boleh disandingkan dengan wajah para calon yang bertarung dalam kontestasi politik. Alasannya, kedua tokoh tersebut adalah pengurus partai. Selanjutnya : liputan6.com